Sri Mulyani: Seluruh Pejabat Negara, Eselon I dan II Tidak dapat THR
Hanya eselon III ke bawah, TNI-Polri, pensiunan dapat THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa pejabat negara yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sebab, anggaran negara sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona COVID-19.
"Presiden, wakil presiden, DPR, DPD, menteri, DPRD tidak mendapat THR," kata Sri dalam keterangan persnya usai sidang kabinet yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (14/4).
Baca Juga: THR & Gaji ASN Gol.IV Dipotong, Pengamat: Sesuaikan dengan Jabatan
1. THR untuk seluruh pejabat negara tidak diberikan
Sri menyampaikan, pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak akan mendapatkan THR. Saat ini pemerintah masih merevisi Perpres-nya.
"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," ucap Sri.
Baca Juga: Ekonom: THR PNS Adalah Kewajiban Pemerintah! Harus Tetap Diberikan