TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdapat 29 Ribu Lebih Suara Tidak Sah di Tulungagung

3,45 persen suara tidak sah

IDN Times/Abraham Herdyanto

Jakarta, IDN Times - Usai Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2018, KPU mulai melakukan rekapitulasi data di setiap daerah. Namun, beberapa daerah rupanya ditemukan beberapa kendala. Salah satunya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dilansir dari ANTARA, melalui rilis yang diberikan oleh KPU Tulungagung, jumlah suara tidak sah di Tuluangang mencapai 29 ribu lebih suara.

1. Lebih dari 29 ribu suara tidak sah ada di Tulungagung

IDN Times/Abraham Herdyanto

Komisioner KPU Tuluangung Mochammad Fattah Masrur mengatakan jika berdasarkan rekapitulasi data DA di tingkat kecamatan, terdapat 29 ribu lebih jumlah suara yang tidak sah. Suara tidak sah tersebut meliputi pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur yang dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Memang cukup banyak. Untuk pilbub suara tidak sah mencapai 29.218 suara. Sedang pilgub sebanyak 29.742 suara," kata Fattah.

2. 29.742 suara tidak sah untuk Pilgub di Tulungagung

IDN Times/Sukma Shakti

Apabila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tuluangung yang mencapai 844.818 pemilih, angka suara tidak sah sekitar 3,45 persen.

Namun, jika diakumulasi dengan jumlah ketidakhadiran pemilih, total suara yang tidak menentukan pilihan sekitar 31 persen. Untuk Pilgub sendiri, jumlah suara yang tidak sah mencapai 29.742 suara.

"Mayoritas suara tidak sah karena pemilih mencoblos (gambar) kedua paslon (pasangan calon)," jelas dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya