Tidak Lagi Umumkan Kasus COVID-19, Jubir: Bukan Maksud Menutupi Data
Update kasus bisa dilihat di situs www.covid19.go.id
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak lagi mengumumkan data update COVID-19 melalui layar kaca. Saat ini, masyarakat diminta untuk langsung mengakses sendiri terkait data perkembangan virus corona di situs www.covid19.go.id.
Mengenai keputusan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud menutupi data. Perubahan tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Percaya Teori Konspirasi COVID-19?
1. Pemerintah bantah hal itu karena ada maksud menutupi data
Wiku menyampaikan, ke depannya pemerintah tengah mengusahakan agar masyarakat bisa mengakses data dengan real time. Ia mengatakan, upaya itu dilakukan agar datanya tidak berbeda antara nasional dan daerah.
"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data, mari kita dorong transparansi publik. Dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," ucap Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Kemenkes Buka Data, Ada 7.008 Anak Terpapar COVID-19