Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Minta Tambah Anggaran
Kemenkumham dapatkan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI tentang anggaran yang akan diajukan di 2019. Pemamparan mengenai pengajuan dana Kemenkumham langsung disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Yasonna mengungkapkan bahwa di 2019, Kemenkumham mengajukan anggaran sebesar Rp13,3 triliun. Anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran dana awal yang diajukan oleh Kemenkumham.
1. Kemenkumham dapatkan tambahan anggaran dana sebesar Rp200 miliar
Yasonna mengatakan, awalnya Kemenkumham mengajukan anggaran sebesar Rp16 triliun. Namun, anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp11,8 triliun. Terakhir, Kemenkumham mendapatkan surat dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tentang adanya tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar, sehingga total anggaran yang diajukan Kemenkumham yaitu Rp13,3 triliun.
"Dalam pembahasan pagu indikatif jadi Rp11,8 triliun. Berikutnya pagu anggaran Rp13,1 triliun, dan terakhir surat Banggar kita dapat tambahan Rp200 miliar jadi Rp13,3 triliun," ujar Yasonna di ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (24/10).
Baca Juga: Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa Utang