TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Minta Tambah Anggaran

Kemenkumham dapatkan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI tentang anggaran yang akan diajukan di 2019. Pemamparan mengenai pengajuan dana Kemenkumham langsung disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Yasonna mengungkapkan bahwa di 2019, Kemenkumham mengajukan anggaran sebesar Rp13,3 triliun. Anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran dana awal yang diajukan oleh Kemenkumham.

1. Kemenkumham dapatkan tambahan anggaran dana sebesar Rp200 miliar

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Yasonna mengatakan, awalnya Kemenkumham mengajukan anggaran sebesar Rp16 triliun. Namun, anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp11,8 triliun. Terakhir, Kemenkumham mendapatkan surat dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tentang adanya tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar, sehingga total anggaran yang diajukan Kemenkumham yaitu Rp13,3 triliun.

"Dalam pembahasan pagu indikatif jadi Rp11,8 triliun. Berikutnya pagu anggaran Rp13,1 triliun, dan terakhir surat Banggar kita dapat tambahan Rp200 miliar jadi Rp13,3 triliun," ujar Yasonna di ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Rabu (24/10).

2. Anggaran dana akan digunakan untuk kebutuhan dasar Kemenkumham

(Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lanjut dia, anggaran dana tersebut nantinya akan digunakan Kemenkumham untuk memenuhi kebutuhan dasar, karena menurutnya itu adalah hal yang mendesak.

"Tambahan Rp200 miliar ini memenuhi kebutuhan dasar dan memenuhi kebutuhan sarana keamanan untuk ketertiban kemasyarakatan. Kebutuhan mendesak, apa boleh buat dapat tambahan Rp200 miliar. Mudah-mudahan dapat disahkan di komisi III," ucap Yasonna.

Baca Juga: Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa Utang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya