TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Utut Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Hari Ini, Ruang Kerjanya Belum Tersedia

Tidak akan ada ruang baru baru untuk Utut

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times – Politisi PDI Perjuangan Utut Adianto dilantik menjadi Wakil Ketua DPR hari ini, Selasa (20/3).  Namun belum diputuskan bidang apa yang akan ditangani Utut untuk 19 bulan ke depan.

Baca juga: Tragedi Sabtu Kelabu Hingga 'Pede' Usung Capres 2019, Ini Perjalanan Politik PDIP

1. Tugas Utut akan dibicarakan setelah pelantikan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyampaikan tugas dan tanggung jawab Utut baru akan dibahas dalam rapat pimpinan setelah pelantikan hari ini.

“Jadi ya paling tidak setelah dilantik, kami akan menggelar rapat yang pertama,” ujar Taufik di Gedung DPR RI, Selasa (20/3).

Taufik menyebutkan tugas Utut nantinya akan sangat tergantung dari kesepakatan di antara pimpinan. Karena keempat wakil DPR telah memiliki bidangnya masing-masing. 

“Jadi apakah nanti itu di split (tugas wakil pimpinan) ataukah ada bidang yang baru, ini kan terkait dengan UU MD3 apakah nanti juga seperti apa konfigurasinya terkait dengan penugasan, ini sangat tergantung dengan musyawarah bersama pimpinan,” jelasnya.

2. Berpeluang memegang bidang Badan Pengawasan Keuangan Nasional

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, ada satu bidang yang kemungkinan akan dipegang oleh Utut, yakni Badan Pengawasan Keuangan Nasional (BPKN).

“Ada bidang baru yang sempat dihilangkan, kalau tidak salah BPKN, Badan Pengawasan Keuangan Nasional. Nah itu juga dimasukan di dalam job desk daripada pimpinan baru tersebut,” ucap Agus di Gedung DPR RI, Selasa (20/3).

Baca juga: Grand Master Catur Utut Adianto Kini Jadi Wakil Ketua DPR

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya