TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya Melarang

Karena Yasonna menjabat menteri

Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Bergabungnya Yasonna Laoly ke dalam Tim Hukum PDIP menuai pro kontra di masyarakat. Sebab, politikus PDIP itu saat ini masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan seharusnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang Yasonna terlibat di tim hukum tersebut. SebabYasonna masih sebagai pejabat publik.

1. Jokowi harusnya melarang Yasonna bergabung di tim hukum

Presiden Jokowi di Natuna, Riau, Rabu 8 Januari 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Ujang menyampaikan, agar pemerintah tak di cap intervensi kasus tersebut, seharusnya Jokowi melarang Yasonna bergabung. Apalagi kasusnya cukup sensitif di kalangan publik.

"Harusnya Jokowi melarang Yasonna menjadi tim kuasa hukum PDIP untuk melawan KPK. Karena menteri itu anak buah presiden, ya harus diingatkan," kata Ujang kepada IDN Times, Senin (20/1).

2. Ujang anggap menteri seharusnya tak urusi masalah partai

Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) ikut dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. (Dok PDI Perjuangan)

Menurut Ujang, seharusnya menteri bisa berlaku adil karena posisinya yang masih pejabat publik. Ia juga menganggap harusnya menteri sudah tak mengurus urusan partainya.

"Pejabat yang harusnya tidak lagi mengurus partainya. Apalagi partainya sedang bermasalah," ujar dia.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Sleman Sebut Harda Belum Cabut Berkas Pendaftaran 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya