Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya Melarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bergabungnya Yasonna Laoly ke dalam Tim Hukum PDIP menuai pro kontra di masyarakat. Sebab, politikus PDIP itu saat ini masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan seharusnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang Yasonna terlibat di tim hukum tersebut. SebabYasonna masih sebagai pejabat publik.
1. Jokowi harusnya melarang Yasonna bergabung di tim hukum
Ujang menyampaikan, agar pemerintah tak di cap intervensi kasus tersebut, seharusnya Jokowi melarang Yasonna bergabung. Apalagi kasusnya cukup sensitif di kalangan publik.
"Harusnya Jokowi melarang Yasonna menjadi tim kuasa hukum PDIP untuk melawan KPK. Karena menteri itu anak buah presiden, ya harus diingatkan," kata Ujang kepada IDN Times, Senin (20/1).
2. Ujang anggap menteri seharusnya tak urusi masalah partai
Editor’s picks
Menurut Ujang, seharusnya menteri bisa berlaku adil karena posisinya yang masih pejabat publik. Ia juga menganggap harusnya menteri sudah tak mengurus urusan partainya.
"Pejabat yang harusnya tidak lagi mengurus partainya. Apalagi partainya sedang bermasalah," ujar dia.
3. Masyarakat akan semakin menganggap pemerintah melindungi pelaku korupsi
Ujang juga mengingatkan stigma masyarakat akan semakin negatif kepada pemerintah karena Yasonna yang bergabung dalam Tim Hukum PDIP. Pemerintah bisa dinilai pro terhadap pelaku korupsi.
"Dalam kasus Yasonna tersebut, masyarakat akan semakin benci pada pemerintah. Karena pemerintah dianggap melindungi para pelaku korupsi," jelas Ujang.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Sleman Sebut Harda Belum Cabut Berkas Pendaftaran