Dewan Pers Tindak Lanjuti Aduan Moeldoko soal Majalah Tempo
Ada beberapa pasal yang diadukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pers menindaklanjuti aduan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, atas pemberitaan yang dipublikasikan Majalah Tempo.
Keberatan tersebut berkaitan dengan konten Opini Tempo edisi 24 Desember 2024 dengan judul cover "Beking Mobil Listrik Wuling" lengkap dengan gambar Moeldoko dan mobil Wuling di sampul majalah.
"Ini memang akan segera kita tangani kasusnya, apalagi pengadu datang sendiri, biasanya pengadu ada wakil dan sebagainya," kata Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Moeldoko Laporkan Tempo ke Dewan Pers soal Berita Mobil Listrik
1. Dewan Pers akan bersikap adil dalam menyikapi kasus yang diadukan Moeldoko
Dewan Pers berusaha untuk menyelesaikan konflik antara Moeldoko dan Majalah Tempo dengan cara yang adil dan tanpa merugikan pihak mana pun. Fokus utamanya adalah menjaga nama baik dan harga diri semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
"Tentu tidak boleh ada yang dirugikan dalam persoalan ini karena ini menyangkut nama baik, menyangkut harga diri dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Moeldoko: Kereta Cepat Harusnya Benar-Benar Berhenti di Bandung