TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Anak di Bawah Umur Perkosa Gadis di Jakut, Motifnya Cinta Ditolak

Gadis 13 tahun diperkosa 4 orang remaja di Hutan Kota

Ilustrasi Rudapaksa (Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Empat orang anak di bawah umur memperkosa seorang gadis  berusia 13 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.

Peristiwa ini terjadi pada 1 September 2022 lalu. Tindakan bejat yang dilakukan anak-anak di bawah umur ini karena motif cinta bertepuk sebelah tangan.

“Korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini karena salah satu ABH pernah ditolak cintanya oleh si korban. Kemudian dijawab korban tidak mau," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: 7 dari 11 Anak Panti Asuhan Diperkosa oleh Pengasuhnya di Kalbar

Baca Juga: Modus Diajak Main Game, Gadis 17 Tahun Diperkosa

1. Korban diperkosa di hutan kota

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Korban diperkosa di Hutan Kota, kawasan Jakarta Utara. Kakak korban mengaku keempat pemerkosa itu sempat memaksa untuk berdamai. Oleh karena itu, ia pun meminta pertolongan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. 

Adapun polisi telah menangkap keempat orang pelaku. Namun, mereka kini berstatus sebagai anak berhadapan hukum (ABH). Hal ini diatur dalam pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Jalan Terjal Mencari Aborsi Aman bagi Korban Pemerkosaan

2. Para pelaku tak ditahan dan dipulangkan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Para pelaku yang merupakan ABH ini pun tak dapat ditahan ataupun dipulangkan karena masih berusia di bawah 14 tahun. Mereka kemudian dititipkan ke Shelter Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur.

"Jadi yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa kami tetap memproses lanjut kasus ini. Namun terkait penahanan terhadap anak ini diatur dalam pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah minimal 14 tahun," ujar Wibowo.

Sementara itu, Hotman Paris mendesak keluarga korban untuk menolak berdamai dengan para terduga pelaku. Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kasus ini.

Baca Juga: Sempat Vakum, Festival Pesisir 2022 di Jakarta Utara Digelar Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya