TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Pergerakan Tanah di 10 Titik, Wagub Jakarta: Sedang Diteliti

Pergerakan tanah terjadi di wilayah Jaktim dan Jaksel

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperingatkan adanya pergerakan di 10 titik. Rinciannya yaitu delapan titik di Jakarta Selatan dan dua titik di Jakarta Timur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menuturkan pergerakan tanah merupakan sesuatu yang baru di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, fenomena ini menjadi perhatian serius.

“Pergerakan tanah ini kan sesuatu yang baru ya di Jakarta yang menjadi perhatian kita bersama,” kata Riza, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Waspada! 10 Wilayah di Jakarta Berpotensi Alami Pergerakan Tanah

1. Pemprov DKI melakukan penelitian

Warga berolahraga di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (11/10/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dia mengatakan dinas-dinas terkait juga telah diberi tugas untuk meneliti pergerakan tanah tersebut yang dilaporkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selai itu, jajaran lurah dan camat sudah diberi arahan untuk melakukan pemantauan di 10 titik tersebut.

"Lurah dan camat sudah melakukan pemantauan di dinas-dinas terkait telah melakukan penelitian terkait fenomena ini, ini juga menjadi perhatian kita harus lebih hati-hati, di Jakarta ternyata bukan hanya masalah banjir, gempa, tapi pergeseran tanah juga," tutur dia.

2. Gerakan tanah zona menengah

Ilustrasi pergerakan tanah. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Berdasarkan perkiraan Kementerian ESDM potensi pergerakan tanah terjadi dari hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di DKI Jakarta berada di zona menengah.

Pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Terutama, pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

“Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” imbau BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Ranjau Paku di Jakarta, Bikin Gerah Pengendara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya