Anggota DPR: Vonis Bebas Bandar Sabu Lukai Hati Masyarakat
Perang terhadap narkoba harus digalakkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menilai vonis bebas terhadap terdakwa bandar narkoba jenis sabu bernama Saleh di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, melukai hati masyarakat provinsi setempat. Bagi Agustiar, hal itu bak tindakan mencederai semangat pemberantasan narkotika.
"Keputusan majelis hakim membebaskan terdakwa bandar sabu itu, tentunya mencederai semangat pemberantasan narkotika yang digaungkan pemerintah pusat maupun daerah selama ini," kata dia dilansir dari ANTARA, Senin (30/5/2022).
Dia menuturkan, pihaknya mendorong Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), agar proaktif menyelidiki putusan bebas terhadap Saleh yang bermukim di kawasan Jalan Rindang Banua atau Komplek Puntun itu.
Baca Juga: Baku Tembak Buru Geng Narkoba di Brasil Tewaskan 21 Orang
1. Putusan hakim mengejutkan
Semua pihak tentu sangat terkejut, dengan putusan hakim PN Palangka Raya. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba yang telah gencar dilakukan.
Paradigma masyarakat terhadap peradilan di Indonesia, masih menggambarkan adanya hal negatif terhadap hakim yang menjatuhkan vonis bebas para bandar sabu.
"Sesuai fakta di lapangan beberapa waktu lalu sudah jelas, maka dari itu jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali di daerah kita, cukup satu kali ini saja terjadi," ungkapnya.
Baca Juga: BNN Depok: Selama Pandemi Pengiriman Narkoba Beralih Lewat Ekspedisi