TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Resmikan Rusun di Cakung, Diisi Eks Warga Bukit Duri

Warga eks Bukit Duri digusur pada September 2016 lalu

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan rusun produktif tumbuh Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Kampung susun ini diperuntukkan bagi warga eks Bukit Duri, Jakarta Selatan yang digusur gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok pada September 2016 lalu.

"Janji yang diungkapkan, hari ini dituntaskan. Saya masih ingat bertemu dengan Ibu Sadiyah yang menitipkan selendangnya, bertemu dengan warga di 2017, 2018 dan akhir 2019 selalu berkomunikasi intensif,” kata Anies di Cakung. 

Baca Juga: Normalisasi Kali Ciliwung Mandek, Wagub Riza Bilang Begini

1. Warga eks Bukit Duri digusur imbas normalisasi Kali Ciliwung

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Lahan HPL 04 Jatinegara pada 7 Oktober 2021 (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Anies, lalu menceritakan tentang kepedihan warga yang kala itu harus digusur dari bantaran Kali Ciliwung.

“Jadi bila di bulan September air mata itu mengalir karena rumahnya dibongkar, maka Agustus 2022 air mata boleh menetes karena terharu punya rumah yang baru di tempat ini,” kata dia. 

2. Janji peristiwa Bukit Duri tak terulang lagi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Lahan HPL 04 Jatinegara pada 7 Oktober 2021 (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Dia pun mengatakan, negara harus berjanji agar tidak mengulangi peristiwa yang terjadi di Bukit Duri enam tahun silam. Hal ini, harus menjadi komitmen bagi Pemprov DKI Jakarta agar tak melakukan tindakan seperti itu lagi.

“Kita bersyukur dan kita, negara harus berjanji agar tidak mengulangi peristiwa yang terjadi di Bukit Duri. Ini harus menjadi komitmen kita, Pemprov DKI jg bgtu tdk bisa lagi kita melakukan tindakan seperti yang kita saksikan,” ujar dia menerangkan.

Adapun, Kampung Susun di Cakung ini terdiri dari 75 unit hunian, empat aula dan juga kios. Luas masing-masing unitnya 36 meter persegi. Proses pengerjaannya selama 10 bulan.

Di dalam unitnya terdapat dua ruangan yang dijadikan tempat tidur, satu toilet, dan satu ruang bersama.

Baca Juga: Anies Bangun Kampung Susun untuk Korban Penggusuran di Bukit Duri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya