TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPK Ungkap Uang Komitmen Formula E Harusnya Dibayar Rp653 M

Ada sisa Rp90, 7 miliar yang belum dibayarkan

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.

Salah satu yang diperiksa adalah hasil audit commitment fee yang dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E Operation (FEO).

Baca Juga: Kapolda Metro Mau Pinjam Sirkuit Formula E Buat Street Race 

1. Pemprov DKI semula membayar uang komitmen Rp560 miliar

Potret Jakarta International Circuit jelang Formula E 2022. (IDN Times/Fauzan)

Dalam hasil audit, ditemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membayar biaya komitmen senilai 31 juta poundsterling atau Rp560 miliar.

"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560,3 miliar yang telah dibayarkan setara dengan 31 juta poundsterling, merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019, serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," kata Laporan BPK Tahun 2021.

Baca Juga: Periksa Eks Sesmenpora, KPK Tanya Soal Anggaran Formula E

2. Jakpro dan FEO melakukan renegosiasi

Presiden Joko Widodo di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022). (dok. Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Namun, kontrak CHA itu, dihentikan segera atas penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 Tahun 2020 setelah adanya pandemi COVID-19 di Tahun 2020.

"Dengan adanya pandemik COVID-19 dan penundaan pelaksanaan Formula E, telah dilakukan renegosiasi antara PT Jakpro dengan FEO," tulis BPK.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya