DKI Mau Pisah Tempat Duduk di Angkot Cegah Pelecehan, Ini Kata PSI
Menurutnya pelaku pelecehan harus diproses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, menanggapi wacana Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan memisah tempat duduk perempuan dan laki-laki di angkot, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelecehan. Menurut Eneng, langkah itu dinilai tidak efektif dan hanya berefek jangka pendek.
"Kebijakan tersebut tidak efektif, hanya sebagai solusi jangka pendek dan tidak berkepanjangan, belum lagi Dishub tidak memikirkan ruang angkot yang sempit untuk membagi hal tersebut, berbeda dengan TransJakarta atau commuter line yang memiliki ruang luas," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Karyawati Citayam Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot Kuningan
1. Pengawasan dan penertiban aparat penegak hukum disorot
Anggota Komisi C DPRD DKI ini menerangkan, permasalahan yang terjadi bukan hanya soal implementasi dari kebijakan tersebut, tapi bagaimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi kejadian pelecehan tersebut.
"Pemerintah bersama semua stakeholder, baik itu institusi Komnas HAM, Komnas Anak dan Perempuan, juga LSM lainnya untuk duduk bersama membahas strategi berkepanjangan agar tidak lagi terjadi pelecehan di transportasi umum, terutama angkot. Dengan duduk bersama, diharap melahirkan solusi jitu menanggulangi hal tercela tersebut terjadi lagi," tegasnya.
Baca Juga: Penumpang KRL Wanita di Stasiun Manggarai Mengalami Pelecehan Seksual