DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil
Usul ini di luar anggaran reses DPRD DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran senilai Rp49 miliar untuk 106 anggota DPRD, atau setara Rp40 juta per bulan bagi tiap anggota untuk mengunjungi daerah pemilihannya.
Anggaran ini akan diusulkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
“Ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam prareses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing, total anggarannya sebesar Rp49 miliar,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus.
Baca Juga: Ketua Banggar DPRD DKI Tolak Anggaran Biaya Tak Terduga Rp2,2 Triliun
1. Sebulan hampir Rp4 miliar untuk 106 anggota
Agustinus menyebut, dasar hukum yang dijadikan patokan adalah Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
Nilai anggaran yang diajukan dalam setahun sebesar Rp49 miliar, lalu dibagi 12 bulan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
“Jadi sebulan (hampir) Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan, (jadi) Rp49 miliar,” terangnya.
Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah buat Bamus Betawi Dihapus