DPRD DKI Usul Rp49 M buat Kunjungan Dapil, PDIP: Biar Dekat ke Rakyat
DPRD DKI mengajukan anggaran kunjungan dapil di luar reses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 49 miliar untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) di luar reses. Usulan itu diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaklaim kunjungan di luar masa reses dapat mendekatkan anggota DPRD dengan masyarakat.
“Yang pasti kegiatan dewan ke depan (tahun) 2022 mendekatkan dewan ke masyarakat. Banyak kegiatan, kita dorong, dekatkan anggota dewan ke masyarakatnya,” kata Gembong kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga: DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil
1. Kunjungan dilakukan satu bulan sekali
Gembong menuturkan kunjungan dapil ini akan dilakukan setiap bulan. Nantinya, kata dia, fokus kegiatan akan fokus pada penyampaian program dan pemetaan masalah di wilayah dapil.
“Sebulan sekali. Jadi biar ada kedekatan dengan wakil dan warganya dengan kegiatan terjun ke masyarakat. Misal ke daerah banjir, pemukiman kumuh,” terangnya.
Anggota DPRD sebenarnya dapat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke dapil melalui program reses. Namun, Gembong menyebut, kunjungan dapil ini berbeda dengan reses.
“Beda. Kalau reses itu kan kita menyerap, kita lebih banyak mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarakat. Tetapi kalau kita kunjungan, itu bisa timbal balik, dalam arti kita membawa program pemerintah daerah yang bisa kita sosialisasikan di tengah masyarakat,” tutur dia.
Baca Juga: Ketua Banggar DPRD DKI Tolak Anggaran Biaya Tak Terduga Rp2,2 Triliun