DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil 

Usul ini di luar anggaran reses DPRD DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran senilai Rp49 miliar untuk 106 anggota DPRD, atau setara Rp40 juta per bulan bagi tiap anggota untuk mengunjungi daerah pemilihannya. 

Anggaran ini akan diusulkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

“Ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam prareses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing, total anggarannya sebesar Rp49 miliar,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus.

Baca Juga: Ketua Banggar DPRD DKI Tolak Anggaran Biaya Tak Terduga Rp2,2 Triliun

1. Sebulan hampir Rp4 miliar untuk 106 anggota

DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil Ilustrasi uang. (ANTARA FOTO/Jojon)

Agustinus menyebut, dasar hukum yang dijadikan patokan adalah Permendagri Nomor 90 Tahun 2019  tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Nilai anggaran yang diajukan dalam setahun sebesar Rp49 miliar, lalu dibagi 12 bulan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

“Jadi sebulan (hampir) Rp4 miliar buat 106 anggota dewan kali 12 bulan, (jadi) Rp49 miliar,” terangnya.

2. Digunakan buat beli snack, sewa bangku dan tenda

DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil Pemprov DKI Jakarta raih opini WTP dari BPK RI (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Agustinus menyampaikan, uang itu nantinya akan digunakan untuk pengadaan snack, sewa bangku, dan juga tenda bagi masyarakat di daerah dapil anggota DPRD tersebut.

“Rinciannya untuk kunjungan ke daerah pemilihan itu ada masyarakat yang diundang diberi snack dan makan. Ada berupa buku sama pulpen, ada sewa bangku, tenda,” kata Agustinus.

Nantinya, sistem pelaporan kegiatan anggaran ini akan sama seperti reses. Dia menyebut, kegiatan ini semacam pra-reses yang mana anggota DPRD DKI melakukan komunikasi dengan masyarakat di daerah dapilnya. Dengan tujuan menampung aspirasi warga.

“Jadi setiap mereka melakukan komunikasi dengan masyarakat, ada masalah di dapil masing-masing terus laporannya sesuai dengan komisi masing-masing,” tutur dia.

3. Baru diusulkan dalam KUA-PPAS 2022

DPRD DKI Usul Anggaran Rp40 Juta per Bulan untuk Kunjungan Dapil Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Agustinus menegaskan, rencana anggaran kegiatan ini baru diusulkan dalam RKT pada KUA-PPAS 2022. Pihaknya juga masih akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait anggaran turun ke dapil ini. 

“Kita kan baru usulan, baru direncanakan di KUA-PPAS 2022 ini. Baru pertama kali di 2022,” jelas dia.

“Kalau sudah hasil evaluasi Kemendagri itu kita baru tahu ini bisa dilaksanakan atau tidak. Karena ini kan perdana ya turun dapil,” ujarnya.

 

Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah buat Bamus Betawi Dihapus

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya