FJPI Kutuk Keras Peretasan Akun Media Sosial Ketum AJI
FJPI sebut ini bentuk teror dan mengganggu kebebasan pers
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Lubis, menyesalkan dan mengutuk keras peretasan dan serangan disinformasi pada media sosial Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim.
Uni mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk teror, yang berupaya mengganggu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi para jurnalis di Indonesia. Uni meminta agar Polri bisa menyelidiki siapa pelaku tindakan kriminal yang telah mengusik dunia pers Indonesia ini.
“Kami menyesalkan dan mengutuk keras upaya teror lewat media sosial terhadap Ketua Umum AJI ini, karena ini sudah mengganggu dunia pers di Indonesia,” kata Uni Lubis, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Medsos dan Nomor HP Ketua AJI Diretas, Sekjen: Teror Kebebasan Pers
1. FJPI dukung AJI Indonesia perjuangkan kebebasan pers
Menurut Uni Lubis, sesuai dengan UU Pers No. 40/1999, jurnalis Indonesia memiliki kebebasan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang berpihak kepada kebenaran, sehingga harus terbebas dari upaya-upaya teror dan pembungkaman. Upaya-upaya yang mengganggu kebebasan pers dapat diancam dengan Undang-Undang.
“FJPI mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi,” lanjut Uni Lubis.
Baca Juga: Akun YouTube BNPB Diretas, Namanya Berubah Jadi Ethereum 2.0