TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Helipad di Pulau Panjang yang Sempat Jadi Polemik Rusak 

Prasetyo menyayangkan helipad yang dirusak

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam agenda rapat bersama Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021). (instagram.com/prasetyoedimarsudi)

Jakarta, IDN Times - Landasan helikopter di Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, kondisinya rusak. Sebelumnya, helipad tersebut sempat menjadi polemik karena diduga ilegal. 

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menduga helipad tersebut dirusak oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Padahal, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, sebelumnya menyebut helipad digunakan untuk menunjang wisata religi di pulau tersebut.

“Dulu kan saya sempat sidak ke Pulau Panjang, lalu kemarin saya datang lagi melihat landasan parkir helipad, ternyata sudah dirusak,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Bupati: Helipad di Kepulauan Seribu Dibangun untuk Wisata Religi

Baca Juga: Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan Izin

1. Prasetyo melakukan peninjauan

Ketua DPRD DKI Jakarta,Prasetyo Edi Marsudi, Senin (29/8/2022). (dok.IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Prasetyo mengatakan, usai melakukan sidak beberapa waktu lalu, pihaknya akan mendalami dugaan terjadinya penyalahgunaan izin pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

Menurut politisi PDIP itu, sah-sah saja helipad tersebut dimanfaatkan untuk dikenakan retribusi dari penggunaannya. 

“Ya, boleh saja itu (retribusi penggunaan helipad), tetapi harus ada aturannya. Retribusi lu bayar dong, ternyata gak, malah dihancurin,” kata Prasetyo.

Baca Juga: Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Ada Sejak Lama

2. Helipad telah ada sejak 2005

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu tersebut sudah ada sejak lama. 

"Itu sudah lama (helipad), dari dulu sudah ada ya, cuma tidak terpakai. Itu sudah sejak tahun 2005," ujar Riza di Balai Kota, Jumat (1/7/2022).

Adapun, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, mengatakan bahwa helipad yang ada di Pulau Panjang semula dibangun untuk menarik wisatawan. Fungsinya untuk melihat keindahan atau wisata religi.

"Tujuan kami untuk menarik wisatawan yang ingin datang ke Pulau Seribu melalui transportasi udara," ujar Junaedi, di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Pemda Kepulauan Seribu Digugat karena 'Tak Pernah Ngantor' 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya