Helipad di Pulau Panjang yang Sempat Jadi Polemik Rusak
Prasetyo menyayangkan helipad yang dirusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Landasan helikopter di Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, kondisinya rusak. Sebelumnya, helipad tersebut sempat menjadi polemik karena diduga ilegal.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menduga helipad tersebut dirusak oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Padahal, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, sebelumnya menyebut helipad digunakan untuk menunjang wisata religi di pulau tersebut.
“Dulu kan saya sempat sidak ke Pulau Panjang, lalu kemarin saya datang lagi melihat landasan parkir helipad, ternyata sudah dirusak,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Bupati: Helipad di Kepulauan Seribu Dibangun untuk Wisata Religi
Baca Juga: Ada Helipad di Pulau Seribu, Ketua DPRD DKI Dalami Penyalahgunaan Izin
1. Prasetyo melakukan peninjauan
Prasetyo mengatakan, usai melakukan sidak beberapa waktu lalu, pihaknya akan mendalami dugaan terjadinya penyalahgunaan izin pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menurut politisi PDIP itu, sah-sah saja helipad tersebut dimanfaatkan untuk dikenakan retribusi dari penggunaannya.
“Ya, boleh saja itu (retribusi penggunaan helipad), tetapi harus ada aturannya. Retribusi lu bayar dong, ternyata gak, malah dihancurin,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Wagub Riza Sebut Helipad di Pulau Panjang Sudah Ada Sejak Lama
Baca Juga: Pemda Kepulauan Seribu Digugat karena 'Tak Pernah Ngantor'