Kena Bully Netizen, Benny Mamoto Jelaskan Wewenang Kompolnas
Kompolnas punya kewenangan yang terbatas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengaku di-bully karena mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Dia mengatakan, wawancara di stasiun TV mengenai klarifikasi dipotong hanya ujungnya saja, selanjutnya diviralkan dengan tambahan komentar. Hal ini, lalu membuatnya menerima bully di media sosial.
“Wawancara saya di Kompas TV tentang hasil klarifikasi kemudian dipotong ujungnya saja dan diviralkan dengan tambahan komentar. Akhirnya saya jadi korban bully di medsos,” terang dia kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Dilema Benny Mamoto Ikut Periksa Seniornya di Polri Dalam Perkara BNI
Baca Juga: Jadi Ketua Tim, Ini Strategi Benny Mamoto Bujuk Buronan Kembali ke RI
1. Kewenangan Kompolnas terbatas
Dia mengatakan, Kompolnas dalam hal ini memiliki kewenangan yang terbatas. Berbeda dengan Komnas HAM yang punya kewenangan penyelidikan. Selama ini, kata Benny, Kompolnas hanya sebatas diminta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data.
“Hasil klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik atau pihak pengadu yang melapor ke Kompolnas. Apabila hasil klarifikasi sudah diterima oleh pengadu dan dinilai tidak sesuai maka pengadu dapat mengajukan keberatan dan Kompolnas akan meminta klarifikasi kembali ke Polri,” terang dia.
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi