TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?

Dua lokasi tersebut adalah cagar budaya.

Stadion Utama Gelora Bung Karno (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, melarang ajang balap mobil listrik Formula E digelar di Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) lantaran dua lokasi tersebut adalah cagar budaya.

“Yang penting gak di GBK dan Monas. (Karena dua lokasi tersebut) cagar budaya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: 5 Lokasi Alternatif Sirkuit Formula E, Alberto: Banyak Pilihan Bagus

1. Ada lima lokasi pilihan

Ilustrasi warga melewati pantai pasir putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (ANTARA FOTO/Fauzan)

Seperti diketahui, lokasi penyelenggaraan Formula E mulai terkuak. Ada lima opsi lokasi yang dipilih. Di antaranya di Pantai Indak Kapuk, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta International Stadium (JIS), Ji-expo Kemayoran dan Ancol.

“PIK, Sudirman, JIS, Ji-Expo, Ancol, ini yang akan kami suggest ke Presiden untuk memilih,” kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Rabu (24/11/2021).

Bamsoet, sapaan akrabnya, menekankan kepada pihak Formula E Operations, yakni Alberto Longo sebagai Co-Founder, agar tidak menggunakan Monas dan juga Gelora Bung Karno sebagai lokasi balapan.

“Saya sudah pesan pada Alberto, sirkuit atau lintasan formula E tidak boleh pada dua tempat. Saya larang yang pertama adalah monas, yang kedua adalah GBK, yang lain terserah,” kata dia.

2. Pertimbangkan aspek teknis di lima lokasi

Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menggelar konferensi pers terkait ajang Formula E pada Rabu (24/11/2021). (dok. IDN Times/Istimewa)

Alberto, yang hadir dalam konferensi pers dengan IMI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Rabu (24/11/2021) malam itu menerangkan penetuan lokasi Formula E tidak mudah. 

Dalam memilih lokasi, ia sangat mempertimbangkan beragam aspek salah satunya adalah teknis. 

“Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang (Monas dan GBK). Ada banyak hal teknis (yang dipertimbangkan),” kata Alberto.

3. Gelora Bung Karno Cagar Budaya

Google

Dinukil dari situs cagarbudaya.kemdikbud.go.id, Gelora Bung Karno ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 29 Maret 1993. Saat itu, gubernur DKI Jakarta adalah Wiyogo Atmodarminto.

Bangunan Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno merupakan sebuah kompleks olahraga yang berada di Senayan, Jakarta. 

Presiden Soekarno yang memancangkan tiang pertama pembangunan Stadion Utama Senayan. Dalam pembangunan kompleks olahraga ini, Indonesia mendapatkan bantuan pinjaman lunak dari Uni Sovyet sekitar 12, 5 juta dollar. 

Selain itu, Uni Sovyet juga membantu dengan mengirimkan para arsiteknya dan bahan-bahan bangunan. Arsitek-arsitek dari negara lain seperti Jerman, Hongaria, Swiss, Perancis, dan Jepang juga ikut membantu.

Baca Juga: Formula E Habiskan Biaya Rp357 Miliar Sekali Balapan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya