Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?
Dua lokasi tersebut adalah cagar budaya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, melarang ajang balap mobil listrik Formula E digelar di Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) lantaran dua lokasi tersebut adalah cagar budaya.
“Yang penting gak di GBK dan Monas. (Karena dua lokasi tersebut) cagar budaya,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: 5 Lokasi Alternatif Sirkuit Formula E, Alberto: Banyak Pilihan Bagus
1. Ada lima lokasi pilihan
Seperti diketahui, lokasi penyelenggaraan Formula E mulai terkuak. Ada lima opsi lokasi yang dipilih. Di antaranya di Pantai Indak Kapuk, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta International Stadium (JIS), Ji-expo Kemayoran dan Ancol.
“PIK, Sudirman, JIS, Ji-Expo, Ancol, ini yang akan kami suggest ke Presiden untuk memilih,” kata Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Rabu (24/11/2021).
Bamsoet, sapaan akrabnya, menekankan kepada pihak Formula E Operations, yakni Alberto Longo sebagai Co-Founder, agar tidak menggunakan Monas dan juga Gelora Bung Karno sebagai lokasi balapan.
“Saya sudah pesan pada Alberto, sirkuit atau lintasan formula E tidak boleh pada dua tempat. Saya larang yang pertama adalah monas, yang kedua adalah GBK, yang lain terserah,” kata dia.
Baca Juga: Formula E Habiskan Biaya Rp357 Miliar Sekali Balapan