TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Diusut KPK, Wagub DKI Harap Event Formula E Tak Terganggu

Wagub menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai mengusut proyek balap mobil listrik Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang dijalankan KPK. 

“Tentu kita menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum ini,” kata Riza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Formula E yang Diusulkan Anies Baswedan 

1. Proses hukum diharapkan tak ganggu Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E (Instagram/@aniesbaswedan)

Kendati begitu, Riza berharap proses hukum tidak mengganggu berjalannya event Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

“Harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” kata Riza.

Riza belum dapat memastikan siapa saja pihak yang dipanggil oleh KPK terkait Formula E. Dia mengaku mengetahui kabar ini dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Orang soal Dugaan Korupsi Formula E DKI

2. Melalui proses yang panjang

Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Riza memastikan bahwa proyek tersebut telah melalui proses yang panjang. Mulai dari perencanaan, pengusulan sampai pembahasan di DPRD DKI Jakarta. 

“Jadi tidak ada program yang ujug-ujug semua berproses,” terangnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya