TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 Persen

Kelanjutan PTM 100 persen akan bergantung pada level PPKM

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kelanjutan soal pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen. Hal ini berkaitan dengan adanya tren peningkatan kasus COVID-19, termasuk di Ibu Kota.

“PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Waspada! Sudah Ada 414 Orang Terinfeksi Omicron di Indonesia

1. Kasus COVID-19 naik, warga diminta hati-hati

ilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Riza meminta warga Jakarta lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan lantaran angka kasus COVID-19 kembali naik. Selain itu, adanya varian Omicron yang disebut lebih cepat menyebar.

Dia juga meminta kepada warga untuk tidak melanjutkan euforia penurunan kasus yang terjadi setelah sekian lama ini. 

“Jangan kendor, jangan euforia sekali pun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya,” ujarnya. 

2. Bergantung kebijakan PPKM

Sementara itu, Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menuturkan pihaknya masih berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Dalam kebijakan PPKM Level 2, kata Taga, Pemprov DKI masih menetapkan PTM dengan kapasitas 100 persen.

Namun, jika PPKM berubah menjadi level 3, maka akan dibuat kebijakan baru menjadi 50 persen kapasitas.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Jakarta Berlakukan PPKM Level 2

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya