Polisi Gelar Perkara Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Hasil mediasi keluarga korban dan pelaku tak tercapai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya menggelar TKP untuk menetapkan tersangka kasus tabrak lari mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (18) hingga tewas.
Latif mengatakan, pada saat kejadian, keluarga korban dan pelaku sudah melakukan mediasi. Namun, hasil mediasi tidak tercapai.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi, Pelaku Tolak Bawa ke RS
1. Hasil pemeriksaan masih fifty fifty
Di sisi lain, pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi juga sudah lengkap. Akan tetapi hasilnya masih fifty fifty.
“Pemeriksaan sudah lengkap, kenapa kami tidak tahan? Karena lihat TKP ini juga kami harus adakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Karena masih fifty fifty dilihat hasil pemeriksaannya hari ini,” ungkap Latif, kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Purnawirawan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiwa UI Sudah Wajib Lapor