TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Ayah KDRT Anak di Jaksel

Polisi akan koordinasi dengan P2TPA

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RIS terhadap anaknya. 

“Satreskrim telah melakukan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilaporkan 23 September 2022,” terang Ade, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: 3 Hal Disorot Kasus Kekerasan Ayah Terhadap Anak di Jaksel yang Viral

1. Polisi telah periksa tujuh saksi

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Ade mengatakan, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait, termasuk RIS.

Dia menyebut pihaknya juga telah melakukan upaya konseling terhadap korban, berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) Pemprov DKI Jakarta.

“Kami melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi dan dilakukan upaya pemeriksaan keempat kepada korban besok di P2TP2A Pemprov DKI,” terang Ade.

Baca Juga: Ayah KDRT Anak di Jaksel Pernah Dilaporkan 8 Tahun Lalu

2. Janji kasus diproses secara tuntas

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Ade memastikan kepolisian akan memproses kasus ini secara tuntas. Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami korban, apalagi korban masih anak-anak.

“Kami akan memproses kasus ini secara tuntas dan akan menyampaikan rasa prihatin yang dialami korban,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya