TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Ayah Aniaya Anak Kandung di Tanjung Duren

Ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisal ESS (40) yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang dilansir dari ANTARA, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga: Penganiayaan Anak Tiri di Bogor Terbongkar karena Token Listrik Habis

1. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.

Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.

2. Pelaku aniaya dua anaknya

Tersangka penganiayaan anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. (IDNimes/Dicky)

Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5) lalu.

"Kita arahkan untuk membuat laporan," jelas dia.

Baca Juga: Spill The Tea pada Korban Kekerasan Seksual Bisa Berdampak Buruk

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya