Polisi Tangkap Ayah Aniaya Anak Kandung di Tanjung Duren
Ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisal ESS (40) yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang dilansir dari ANTARA, Sabtu (28/5/2022).
Baca Juga: Penganiayaan Anak Tiri di Bogor Terbongkar karena Token Listrik Habis
1. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Tegal
Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.
Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.
Baca Juga: Spill The Tea pada Korban Kekerasan Seksual Bisa Berdampak Buruk