TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RAPBD DKI Jakarta 2022 Naik Rp4,9 Triliun

Nilainya naik 6,25 persen dari APBD Perubahan 2021

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi RAPBD DKI Jakarta. Nilainya naik sekitar Rp4,9 triliun atau 6,25 persen dari APBD Perubahan 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut nominal RAPBD DKI Tahun 2022 sebesar Rp84.886.734.854.299.

"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854.299 atau meningkat sebesar 6,25 persen, dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: DPRD DKI Usul Rp49 M buat Kunjungan Dapil, PDIP: Biar Dekat ke Rakyat

1. Fokus anggaran ke program yang berkesinambungan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Kedua Kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Anies menargetkan RAPBD Tahun 2022 tersebut dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas yang berkesinambungan.

Hal tersebut, kata dia, agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’. 

2. Penggunaan anggaran ditarget untuk pemulihan ekonomi

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, kata Anies, RAPBD Tahun 2022 untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah. Hal ini terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Selain itu, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi, mendukung penanganan pandemik untuk pos komando tingkat kelurahan, menyalurkan insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemik, serta belanja kesehatan Iainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tambahnya. 

Baca Juga: Ketua Banggar DPRD DKI Tolak Anggaran Biaya Tak Terduga Rp2,2 Triliun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya