Sakit Jantung, Pemeriksaan Surya Darmadi Belum ke Pertanyaan Subtantif
Penyidik dari Kejagung belum bertanya soal subtansi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus korupsi, Surya Darmadi, diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022). Juniver Girsang, pengacara pendiri PT Duta Palma itu mengatakan, kliennya dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik. Materi yang ditanyakan menyangkut profil perusahaan.
“Materi tadi masih menyangkut mengenai profil perusahaan perusahaan yang dimiliki oleh beliau. Kemudian apa aktivitasnya dan lokasinya,” jelas Juniver, kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Sakit Jantung, Surya Darmadi Hanya Mampu Jawab 9 Pertanyaan Kajagung
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi soal Korupsi Rp78 T Hari Ini
1. Penyidik belum tanya soal subtansi
Juniver mengatakan, penyidik belum bertanya soal subtansi mengenai apakah perusahaan yang dirikan kliennya melakukan pelanggaran atau tidak.
“Belum sampai ke sana. Inilah yang tadi hasil pemeriksaannya,” tutur dia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga belum sempat menanyakan soal apa yang dilakukan Surya Darmadi selama ini di luar negeri.
“Itu juga tadi belum sempat ditanyakan dan kami belum mendapat konfirmasi beliau karena posisi pemeriksaan tadi terus terang sangat sangat padat,” ujar Juniver
Editor’s picks
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi soal Korupsi Rp78 T Hari Ini