TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Kejadian yang Rendahkan Martabat Istri Sambo, Ini Kata Komnas HAM

Hal ini harus dapat dibuktikan secara detail di pengadilan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika diwawancara khusus oleh IDN Times di kantor Komnas HAM, Rabu, 3 Agustus 2022. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dilakukan. Putri Candrawathi hadir dalam rekonstruksi yang digelar di dua lokasi, yakni Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin.

Dalam rekonstruksi itu pula, Putri menyampaikan ada kejadian yang merendahkan harkat dan martabatnya.

“Bu Putri menyampaikan memang ada kejadian yang kemudian memang merendahkan harkat dan martabat PC,” terang Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM: Sambo Minta Putri Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan Seksual

1. Perkataan Putri harus dapat dibuktikan di Pengadilan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi akan berakhir (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Beka menyampaikan, apa yang dikatakan Putri ini menjadi penting untuk dibuktikan di pengadilan. Hal ini menyangkut bagaimana peristiwa itu bisa terjadi, motif, dan juga latar belakang kejadiannya.

“Kita lihat pembuktian di pengadilan,” tutur dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Kasus Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat

2. Peristiwa pembunuhan jadi bagian terpenting

Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi penembakan Brigadir J di lokasi kejadian pada Selasa (30/8/2022). (youtube.com/Polri TV Radio)

Kendati begitu, kata Beka, satu hal yang terpenting dari proses rekonstruksi adalah peristiwa pembunuhan itu terjadi. Kemudian, bagaimana penanganan kasus setelah terjadinya pembunuhan.

“Penanganan kasus pembunuhan ini melibatkan banyak sekali aparat Kepolisian dan kemudian juga menghalang-halangi, kemudian rasa keadilan itu, itu yang paling penting,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya