TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[UPDATE] Positivity Rate Kasus COVID-19 di DKI Tembus 11,5 Persen

Jumlah kasus aktif per 4 Juli 2022 8.673 kasus.

Petugas medis menunjukkan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Setiawan

Jakarta, IDN Times - Jumlah kasus aktif di DKI Jakarta pada Senin (4/7/2022) bertambah 737 kasus. Total kasus aktif di DKI Jakarta pun tercatat ada 8.673 kasus.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan virus COVID-19 karena pandemik belum usai," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan resmi, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Kasus COVID-19 di DKI Jakarta 4.980 Kasus, Positivity Rate 7,6 Persen

Baca Juga: Tambah 442 Kasus, Positivity Rate Covid DKI Tembus 7,2 Persen 

1. 737 hasil tes dinyatakan positif dalam sehari

Ilustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Dia mengatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 6.435 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.851 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 737 positif dan 5.114 negatif.

"Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 10.637 orang dites, dengan hasil 359 positif dan 10.278 negatif," katanya.

2. Positivity rate 11,5 persen

ilustrasi pandemik (ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez)

Dari jumlah total kasus positif, terdapat total 1.249.496 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen. Kemudian, total 15.323 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,80 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," kata Dwi.

Baca Juga: [UPDATE] COVID-19 di Indonesia Bertambah 1.434, DKI Jakarta Terbanyak

Baca Juga: Data Lengkap Sebaran Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin 4 Juli 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya