Aset Indra Kenz Disita hingga Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus
Indonesia menuju praendemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akan menyita aset kekayaan crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan aset ini buntut kasus investasi bodong yang diduga melibatkan influencer tersebut.
Di antara aset yang akan disita menurut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri adalah mobil listrik bermerek Tesla dan Ferrari California. Tak hanya kasus Indra Kenz, pembaca IDN Times, sepanjang Senin, 7 Maret 2022 juga masih menyoroti Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret dan soal Pemilu 2024 yang belakangan santer akan ditunda.
Tidak kalah penting adalah kabar tentang dihapuskannya tes antigen atau PCR COVID-19 sebagai syarat perjalanan darat, laut, dan udara. Semua artikel ini dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.
Polisi sudah kantongi daftar aset Indra Kenz
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyitaan aset Indra Kenz dilakukan usai mengantongi izin penyitaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tim dari Bareskrim pun sudah terbang menuju Medan, Sumatera Utara pada Senin 7 Maret 2022. Polisi, katanya, sudah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz. Selain mobil Tesla dan Ferrari apa lagi daftar aset Indra? Simak di sini.
Baca Juga: Istana: Pernyataan Presiden Jokowi soal Pemilu 2024 Jangan 'Digoreng'
Editor’s picks
Baca Juga: Reaksi IDI soal Syarat PCR dan Antigen Bakal Dihapus untuk Perjalanan