TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan

Kamis kemarin aturan ini sempat ditiadakan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Pengguna jalan, Jumat (3/1) ini, Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil di jalan-jalan yang telah ditetapkan sebelumnya. Aturan ini sempat tak berlaku Kamis 2 Januari 2020 kemarin.

Pengumuman penerapan Kawasan Pembatasan Kendaraan disampaikan Polda Metro Jaya dalam akun twitter-nya @TMCPoldaMetro, pagi ini.

"Jum'at 3 Januari 2020, Kawasan Pembatasan Kendaraan dengan cara ganjil genap diberlakukan," demikian informasi tersebut.

Sistem ganjil genap sempat diliburkan sehari paska banjir besar yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Ini dilakukan karena sejumlah jalan masih digenangi air.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya