100 Mantan Napi Terorisme Berkumpul untuk Gemar NKRI
BNPT menggandeng mereka untuk kontra radikalisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat program Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gemar NKRI), untuk membina mantan napi terorisme agar bisa kembali dengan baik di tengah masyarakat, serta benar-benar mencintai Tanah Air.
Kegiatan BNPT menggelar silaturahim Gemar NKRI Program Deradikalisasi Bina Masyarakat 2017 di Aula Perpustakaan Masjid Istiqlal, Jakarta ini dihadiri 100 mantan napi terorisme.
"Gemar NKRI adalah program pencegahan terorisme dengan menggandeng dan memberi wawasan kepada para mantan napi terorisme, sehingga mereka bisa bermanfaat bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius kepada IDN Times di Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember.
Suhardi mengatakan, pendekatan melalui mantan napi teroris dianggap lebih efektif, karena yang disampaikan adalah pengalaman hidup. “Bukan hanya teori, tapi mereka berbicara bagaimana pernah menempuh jalan yang salah,” kata dia.
Berikut program BNPT gandeng mantan napi teroris untuk kontra radikalisme:
1. Diberikan pelatihan wirausaha dan penguatan rasa kebangsaan
Menurut Alius, ada sekitar 700 mantan napi terorisme yang menjadi mitra binaan Pusat
Deradikalisasi BNPT. Kepada mereka diberikan, antara lain pelatihan wirausaha dan
penguatan rasa kebangsaan.
BNPT merangkul para mantan napi terorisme untuk ikut membantu pemerintah menjalankan program deradikalisasi.
Baca juga: Kumpulan Serangan Mobil, Terorisme Gaya Baru di Eropa
Pada Februari 2017, Suhardi juga meresmikan Pesantren Al Hidayah yang didirikan mantan napi teroris kasus perampokan Bank CIMB Niaga pada Agustus 2010. Pesantren ini terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan didirikan oleh Khoirul Ghozali dalang perampokan
itu.
Pada kegiatan Gemar NKRI, BNPT mengundang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,
Menteri Ristek dan Dikti Mohammad Nasir, dan Kepala Unit Kerja Presiden (UKP) Pemantapan Ideologi Pancasila, untuk memberikan materi pembekalan bagi mantan napi terorisme.
Baca juga: Islam dan Terorisme, Ulama Ini Punya Pendapat Mengejutkan