Kenaikan Harga Batu Bara Membuat Biaya Membengkak Rp15 Triliun
PLN tetap tidak naikkan tarif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jelang tahun pemilihan umum, pemerintah ogah menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Padahal harga batu bara naik dan menyebabkan kenaikan biaya produksi listrik PT Persero Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Tahun lalu harga energi primer, Bahan Bakar Minyak dan batu bara naik di atas asumsi harga yang dipakai menyusun biaya produksi,” kata pengamat energi dan kelistrikan Fabby Tumiwa.
IDN Times mengontak Fabby yang juga Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Sabtu (3/2/2018). Dia menanggapi keluhan yang dilontarkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir, sebagaimana dikutip media.
Sofyan menyetujui rencana pemerintah memasukkan harga batu bara acuan (HBA) sebagai komponen dalam formula baru tarif listrik non subsidi.
Syaratnya pemerintah harus menekan harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap. “Keputusan pemerintah yang tidak mengintervensi harga membuat biaya produksi perseroan tahun lalu membengkak Rp 15 triliun tahun lalu,” ujar Sofyan.
Sofyan setuju sepanjang DMO (domestic market obligation/kewajiban memasok batu bara ke pasar dalam negeri) ditetapkan jumlah dan harganya serta ada jaminan UU atas permintaan PLN.
Harga batu bara di pasar internasional yang sudah menginjak 100 dolar AS per ton akan membebani PT PLN. Sebanyak 57 persen pembangkit PLN menggunakan batu bara. Harga naik menambah beban harga pokok, yang merupakan komponen terbesar PLN dalam operasional, yaitu sebesar 60 persen.
PLN memang tidak diizinkan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian tarif. “Praktis kenaikan itu ditanggung PLN dan memotong margin mereka,” ujar Fabby.
Fabby menambahkan, menyangkut BBM, kontrak PLN dengan pemasok memang mengacu kepada harga pasar. Untuk batu bara referensi harga menggunakan HBA internasional, di mana harga beli PLN disesuaikan setiap 3 bulan.
Agar PLN tidak menanggung beban kerugian yang dapat mengganggu perusahaan, seraya menjamin harga listrik yang terjangkau untuk masyarakat, berikut usulan Fabby kepada regulator, dalam hal ini pemerintah:
Baca juga: 5 Artis Cantik yang Jatuh Ke Pelukan Pengusaha Tambang
1. Penggunaan barga batu bara acuan tidak tepat
Saat ini harga batu bara PLN mengacu pada Harga Batu bara Acuan (HBA). Ini kurang tepat karena HBA ini berdasarkan indeks harga ekspor di pasar internasional. Untuk referensi harga ekspor batu bara Indonesia, HBA bisa jadi acuan, tetapi untuk domestic market obligation atau DMO, penggunaan HBA tidak tepat.
Editor’s picks
Baca juga: Ingin Jadi Penambang Batubara? Perhatikan Ini Dulu