Kasus COVID-19 Pecah Rekor Terus, Pemerintah Didesak Berani Lockdown!
Kasus COVID-19 di Indonesia sudah lebih dari 2 juta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Indonesia terus menembus rekor dari hari ke hari. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus harian COVID-19 kemarin, Kamis (24/6/2021) kembali pecah rekor, yakni bertambah 20.574 orang dibandingkan hari sebelumnya yang juga memecahkan rekor harian.
Pemerintah pun diminta segera mengambil tindakan agresif. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan lockdown.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus COVID-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan resminya yang dikutip IDN Times, Jumat (25/6/2021).
Ia mengatakan, PSBB diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Baca Juga: [BREAKING] Pecah Rekor Tertinggi! Kasus COVID-19 Bertambah 20.574
Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Aktif COVID-19 Naik 11.018 Hari Ini
1. Pemerintah harus paksa masyarakat taati prokes
Ia menuturkan, penyebaran COVID-19 hanya bisa efektif dikendalikan apabila pemerintah tegas, bahkan memaksa masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes). Netty meminta pemerintah membuat aturan tidak setengah hati agar masyarakat patuh.
“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemik akan abai dan tidak peduli. Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tegas dia.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta Tambah 7.505, Rekor Pecah Lagi!