TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Pecah Rekor Terus, Pemerintah Didesak Berani Lockdown!

Kasus COVID-19 di Indonesia sudah lebih dari 2 juta.

Ilustrasi lockdown. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Indonesia terus menembus rekor dari hari ke hari. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, kasus harian COVID-19 kemarin, Kamis (24/6/2021) kembali pecah rekor, yakni bertambah 20.574 orang dibandingkan hari sebelumnya yang juga memecahkan rekor harian.

Pemerintah pun diminta segera mengambil tindakan agresif. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan lockdown.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif  menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus COVID-19 sulit dikendalikan.  Pemerintah harus segera berlakukan  PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan resminya yang dikutip IDN Times, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, PSBB diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Baca Juga: [BREAKING] Pecah Rekor Tertinggi! Kasus COVID-19 Bertambah 20.574

Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Aktif COVID-19 Naik 11.018 Hari Ini

1. Pemerintah harus paksa masyarakat taati prokes

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ia menuturkan, penyebaran COVID-19 hanya bisa efektif dikendalikan apabila pemerintah tegas, bahkan memaksa masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes). Netty meminta pemerintah membuat aturan tidak setengah hati agar masyarakat patuh.

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui  aturan  yang ketat  dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemik akan abai dan tidak peduli. Opsi  pemberlakukan PSBB seperti  di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tegas dia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta Tambah 7.505, Rekor Pecah Lagi!

2. Wanti-wanti penyebaran COVID-19 seperti di India

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Kemarin, Satgas COVID-19 melaporkan kasus harian mencapai rekor tertinggi sebanyak 20.574. Total kasus menjadi 2.053.995. Netty pun menegaskan, pemerintah harus mengambil kebijakan ketat agar Indonesia tak berakhir seperti India dan Malaysia.

“Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus COVID-19 di Tanah Air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemik. Laksanakan strategi tarik  rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” urai Netty.

Ia pun meminta pemerintah harus segera menambah fasilitas kesehatan yang bisa menampung pasien COVID-19.

"Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien  di IGD karena ruang perawatan  penuh. Segera  tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan  siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien," ujarnya.  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya