TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe di Pesawat versi Lion Air

Wabup Sangihe Helmud Hentong sempat tolak izin tambang emas

Dok.Istimewa/Lion Air

Jakarta, IDN Times - Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia di dalam pesawat, ketika sedang dalam perjalanannya pulang dari Bali menuju Manado.

Kala itu, Helmud tengah menumpangi pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-740 rute Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS) tujuan Makassar melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).

Baca Juga: Polemik Tambang Emas tanpa Izin di Sulteng

1. Helmud dilaporkan membutuhkan pertolongan medis di pesawat

Dok.Istimewa/Lion Air

Penerbangan tersebut berangkat pukul 15.08 WITA, dan dijadwalkan tiba di  di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA. Namun, pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Penumpang tersebut adalah Helmud.

Dikutip dari pernyataan resmi Lion Air, Jumat (11/6/2021), pimpinan awak kabin atau senior flight attendant (SFA) bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri untuk mengetahui kondisi aktual Helmud.

2. Ditangani oleh dokter yang merupakan penumpang pesawat

(Ilustrasi maskapai Lion Air) www.lionair.co.id

Kemudian, SFA melakukan pengumuman untuk bertanya apakah ada seorang dokter atau tenaga medis dalam penerbangan. Ternyata, ada seorang tenaga medis dalam penerbangan tersebut, dan dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.

Helmud juga sempat diberikan POB (tabung oksigen portabel). Awak kabin juga sempat melakukan tindakan yakni melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Baca Juga: Kepulauan Sangihe, Tertinggal karena Susah Sinyal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya