Kronologi Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe di Pesawat versi Lion Air
Wabup Sangihe Helmud Hentong sempat tolak izin tambang emas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia di dalam pesawat, ketika sedang dalam perjalanannya pulang dari Bali menuju Manado.
Kala itu, Helmud tengah menumpangi pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-740 rute Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali (DPS) tujuan Makassar melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).
Baca Juga: Polemik Tambang Emas tanpa Izin di Sulteng
1. Helmud dilaporkan membutuhkan pertolongan medis di pesawat
Penerbangan tersebut berangkat pukul 15.08 WITA, dan dijadwalkan tiba di di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA. Namun, pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut. Penumpang tersebut adalah Helmud.
Dikutip dari pernyataan resmi Lion Air, Jumat (11/6/2021), pimpinan awak kabin atau senior flight attendant (SFA) bersama kru kabin lainnya langsung menghampiri untuk mengetahui kondisi aktual Helmud.
Baca Juga: Kepulauan Sangihe, Tertinggal karena Susah Sinyal