TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut Minta Peserta Perayaan Agama di Bali Dibatasi

Masih ada wilayah di Bali yang berstatus PPKM Level 4

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta jumlah peserta perayaan agama di Bali dibatasi.

Menurut Luhut, belakangan ini masih ada perayaan agama di Bali yang berlebihan. Padahal, jika dilihat dari kedisiplinan penggunaan masker di Bali sudah cukup baik.

"Saya ingin sampaikan di Bali orang pakai masker sudah bagus, lebih 95 persen. Tetapi mohon maaf masih ada perayaan agama yang berlebihan, yang hendaknya dikontrol-lah supaya pesertanya jangan terlalu banyak, yang bisa nanti menimbulkan klaster baru," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Pertimbangkan Buka Rute Internasional di Ngurah Rai Bali 

1. Masih ada wilayah di Bali yang berstatus PPKM Level 4

Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Luhut mengatakan, penyebaran COVID-19 di Bali sudah menurun. Hal itu dibuktikan dengan jumlah wilayah yang masih berstatus PPKM Level 4 hanya tersisa 3.

"Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Sehingga dari 11 kabupaten/kota level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ucap Luhut.

Baca Juga: Cara Menggunakan PeduliLindungi di Mal Bali, Modal Kuota dan Gak Ribet

2. Kawasan wisata di Jawa-Bali bakal terapkan ganjil-genap

Pantai Kuta mulai ada pedagang yang berjualan di dalam area pantai (IDN Times/Ayu Afria)

Luhut mengatakan, pemerintah akan memberlakukan ganjil-genap di kawasan wisata Jawa-Bali. Pasalnya, pekan lalu terdapat lonjakan pengunjung di kawasan wisata, seperti yang terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Oleh sebab itu, ganjil-genap diberlakukan untuk menekan jumlah kendaraan ke kawasan wisata.

"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu pukul 18.00," tutur dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya