PDIP DKI Dukung Tempat Karaoke Dibuka demi Nasib Pekerja Informal
Banyak pekerja informal gantungkan hidup pada tempat karaoke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mengusulkan tempat karaoke dibuka kembali, mengingat status DKI Jakarta sudah di PPKM Level 1.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjutak mengatakan, pembukaan kembali tempat karaoke sangat penting, karena banyak pekerja informal yang menggantungkan hidupnya di sektor itu.
"Sudah waktunya karaoke dibuka, karena sudah Level 1. Banyak tenaga kerja informal yang menggantungkan hidupnya ke pekerjaan di sektor ini," kata Gilbert ketika dihubungi IDN Times, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga: Pemerintah Labil soal Syarat PCR, Ternyata Ini Alasannya!
1. PDIP DKI usul syarat pengunjung tempat karaoke
Namun, Gilbert menggarisbawahi jika nanti tempat karaoke dibuka, tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pengunjung. Usulan pertama adalah vaksinasi lengkap atau sudah 2 dosis, yang dibuktikan dengan sertifikat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Artinya kalau pun terjadi penularan adalah mereka yang sudah divaksin, sehingga tidak fatal," tutur Gilbert.
Baca Juga: COVID-19 di Dunia Masih Menggila, Sehari Naik 413.876 Kasus