TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, COVID-19 Salah Satu Faktornya

TPP-PKK bangun gerakan CEPAK sebagai pencegahan

Ketua Tim Penggerak PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi berkunjung ke Desa Bagan Serdang, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang beserta Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat, Hernawati Hudori, mengatakan perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Saat ini kasusnya masih mencapai 10,82 persen sementara target penurunan sebesar 8,74 persen pada akhir 2024.

"Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, ada 22 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional," ujar Hernawati dalam keterangan resminya pada Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Jokowi Ajak Anak-anak Indonesia Tekan Penularan COVID-19

1. Pandemik COVID-19 jadi faktor maraknya perkawinan anak

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menurut Hernawati terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi tingginya perkawinan anak di Indonesia, yaitu kebudayaan, kemiskinan, bahkan pandemi COVID-19.

"Kebudayaan di masyarakat masih toleran terhadap perkawinan anak. Selain itu kondisi ini juga dilatarbelakangi oleh kemiskinan. Bahkan situasi pandemi COVID-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak," jelas Hernawati.

2. Mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak

ilustrasi keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat kondisi tersebut, Hernawati meminta pengurus TP-PKK tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak dengan mengedukasi secara masif.

"Orang tua mesti paham, bahwa perkawinan anak bukanlah solusi untuk memutus rantai kemiskinan," kata Hernawati.

Selain itu, ia juga megatakan pengurus TP-PKK perlu mengoptimalkan peran PKK di tingkat kelurahan/desa serta Dasawisma sebagai garda terdepan gerakan cegah perkawinan anak di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Jaksa KPK: Perbuatan Juliari Korupsi Bansos COVID-19 Sangat Tercela!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya