Angka Perkawinan Anak Masih Tinggi, COVID-19 Salah Satu Faktornya
TPP-PKK bangun gerakan CEPAK sebagai pencegahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pusat, Hernawati Hudori, mengatakan perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Saat ini kasusnya masih mencapai 10,82 persen sementara target penurunan sebesar 8,74 persen pada akhir 2024.
"Satu hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, ada 22 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional," ujar Hernawati dalam keterangan resminya pada Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Jokowi Ajak Anak-anak Indonesia Tekan Penularan COVID-19
1. Pandemik COVID-19 jadi faktor maraknya perkawinan anak
Menurut Hernawati terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi tingginya perkawinan anak di Indonesia, yaitu kebudayaan, kemiskinan, bahkan pandemi COVID-19.
"Kebudayaan di masyarakat masih toleran terhadap perkawinan anak. Selain itu kondisi ini juga dilatarbelakangi oleh kemiskinan. Bahkan situasi pandemi COVID-19 juga turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak," jelas Hernawati.
Baca Juga: Jaksa KPK: Perbuatan Juliari Korupsi Bansos COVID-19 Sangat Tercela!