TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antipasi Klaster Perkantoran Usai Lebaran, IWD: Perlu Tambah Kuota WFH

Kasus COVID-19 bertambah di klaster perkantoran

Suasana perkantoran (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Setelah libur Hari Raya Idul Fitri, para pegawai kembali bekerja. Sementara wabah COVID-19 masih terus berlangsung, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Namun, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster perkantoran usai libur lebaran, Indonesia Watch for Democracy (IWD) meminta pemerintah menambah kuota pegawai yang bekerja dari rumah.

"Kebijakan itu merupakan antisipasi klaster perkantoran akibat dari libur lebaran dan tidak ditutupnya tempat wisata," ujar Direktur Eksekutif IWD Endang Tirtana dilansir dari ANTARA pada Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Kemenkes: Tidak Ada Klaster Perkantoran, Tapi Klaster Jabodetabek 

1. Meningkatnya kasus positif di perkantoran

Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

Endang mengatakan bahwa sebelum libur lebaran telah terjadi lonjakan kasus klaster kantor. Berdasarkan data yang ada, pemerintah provinsi DKI Jakarta mencatat ada 157 kasus positif COVID-19 di 78 kantor dalam periode 5-11 April 2021.

Kemudian, jumlah tersebut bertambah menjadi 425 kasus positif di 177 kantor pada periode 12-18 April 2021.

Maka dari itu, melihat hal ini Endang meminta untuk adanya penambahan kuota WFH usai libur lebaran guna mencegah klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran.

"Jangan setelah kejadian baru kemudian ambil keputusan," ujar Endang.

2. Swab antigen menjadi alternatif jika tidak bisa WFH

Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jika penerapan WFH total tidak dapat dipenuhi, Endang menyarankan agar perusahaan dapat membuat ketentuan dengan mewajibkan para pegawai untuk melakukan swab antigen dan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.

"Jika tidak bisa WFH total sebaiknya ada kebijakan untuk setiap karyawan agar membawa bukti swab antigen yang hasilnya satu hari sebelum masuk kerja," ujar Endang.

Baca Juga: Spanduk Tolak Warga Balik Mudik Tanpa Hasil Tes COVID Marak di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya