Antisipasi Arus Balik, Pelaku Perjalanan Akan Lalui Screening Berlapis
Puncak arus balik diperkirakan mencapai 2,6 juta orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Berdasarkan hasil survei yang digelar oleh Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Litbang Kemenhub) pada 2021 ini, diperkirakan akan ada pergerakan puncak arus balik mencapai 37 persen atau 2,6 juta orang setelah tanggal 21 Mei 2021.
Oleh karena itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, upaya antisipasi arus balik adalah dengan menerapkan pemeriksaan berlapis pada pelaku perjalanan.
"Sebagai upaya antisipasi adanya arus balik maka diberlakukan pertama adalah pengetatan mobilitas melalui kewajiban penyertaan surat tes negatif COVID-19, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam untuk seluruh moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021," ujar Wiku pada konferensi persnya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah 2 Penyekatan Arus Balik Lebaran 2021
1. Tes kesehatan acak di berbagai titik strategis
Penambahan personel dan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis, kata Wiku, untuk meletakkan kembali implementasi di lapangan dan menyesuaikan kondisi kasus khususnya di Pulau Sumatera. Seperti peningkatan eskalasi kasus positif, kematian, dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau pelayanan rawat inap.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini telah tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Nomor 13 Tahun 2021 yang telah diresmikan sejak 21 April 2021.
Baca Juga: [LINIMASA-6] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia