COVID-19 Mengganas, Epidemiolog: Penanganan Seperti Pemadam Kebakaran
Pemerintah diminta tutup WNA masuk atau karantina mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, mengatakan kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini sudah terjadi selama sembilan minggu, yaitu sebelum Lebaran, namun kenaikannya perlahan.
"Ini adalah minggu ke-10. Kenaikan kasus ini berjalan perlahan-lahan mulai dari 4.000, 5.000, 6.000 per minggu dan tidak ada satu ribu pun yang tertinggal. Sampai kemarin yang tertinggal 11.000. Dari 9.000 naik ke 12.000 itu ada yang tertinggal," ujar Masdalina melalui webinar bertajuk COVID-19 Meradang Pasca Libur Panjang yang digelar Polemik Trijaya dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube, Sabtu (19/6/2021).
Masdalina mengatakan pihaknya telah menyerukan kenaikan kasus COVID-19 sebelumnya. Menurutnya, ada hal yang membuat kondisi saat ini semakin memburuk, salah satunya adalah Surat Edaran Satuan Tugas Nomor 8.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Kenapa DPR Ngotot Tetap Dukung Vaksin Nusantara?
1. Pengendalian seperti pemadam kebakaran
Masdalina mempertanyakan mengapa karantina hanya berlaku lima hari di pintu masuk dari daerah lain, padahal idealnya berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karantina harus dilakukan 14 hari.
Bahkan, Masdalina mengatakan, pengendalian di hulu jauh lebih baik dibandingkan pengendalian di hilir, dan menyebut pengendalian COVID-19 di Indonesia seperti pemadam kebakaran.
"Selalu kalau sudah lonjakan kasus seperti ini tergopoh-gopoh mempersiapkan ini, mempersiapkan itu, padahal kita punya rencana kontigensi. Ke mana semua rencana kontigensi kita?" tanya dia.
Baca Juga: Epidemiolog: Cek Tiap Rumah Cari Penderita COVID untuk Tindak Lanjut