TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disebut Hanya Tolak UU Ciptaker di Media Saja, Demokrat: Bohong Besar!

"Demokrat menolak RUU Ciptaker kluster ketenagakerjaan."

Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyatakan Demokrat walkout dari Rapat Paripurna DPR RI (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Herman, mengatakan bohong jika ada yang menyebut partainya menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hanya saat diliput media saja.

"Sidang UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi (MK), Demokrat disebut walk out saat diliput? Bohong besar!" kata Benny dalam keterangan resminya, Sabtu (19/6/2021).

Benny mengklaim partainya menolak UU Ciptaker di semua tingkat pembahasan saat masih berupa rancangan.    

"Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker kluster ketenagakerjaan. Jika MK mau cari kebenaran, saya siap hadir sebagai saksi di sidang MK," kata Benny. 

Baca Juga: Jokowi Minta MK Tolak Gugatan UU Ciptaker hingga Dalang Pinjol Ilegal

1. Berharap hakim berani membatalkan UU Ciptaker

IDN Times/Galih Persiana

Dalam sidang uji formil UU Ciptaker, Benny berharap hakim dapat menjadi pengawal konstitusi yang berani membatalkan UU Ciptaker yang menurutnya cacat dalam pembuatannya. Bahkan, dirinya siap jika harus bersaksi di persidangan MK. 

"Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK," ujar Benny. 

2. MK sebagai perkakas rakyat

IDN Times/Muhamad Iqbal

Benny menjelaskan bahwa MK di dalam budaya negara demokrasi dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk pertahanan diri dari kesewenang-wenagan renzim diktator dan kaum oligarki politik. 

Sedangkan jika di negara otoriter menurutnya MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak konstitusionalnya. 

Baca Juga: AHY: Demokrat Bukan Partai Kerajaan, Saya Dipilih Secara Demokratis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya