DPR: Larangan Mudik Daerah Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat
Masih ada kepala daerah yang tidak melarang warganya mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Larangan mudik menjadi perbincangan masyarakat saat ini. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan kebijakan pemerintah daerah seharusnya selaras dengan pemerintah pusat.
"Indonesia merupakan negara kesatuan, bukan negara federasi yang setiap negara bagian bisa membuat aturan sendiri. Oleh karena itu, keputusan daerah harus berpedoman pada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat," ujar Luqman dilansir ANTARA pada Jumat (23/4/2021).
Hal ini ia katakan karena menyesali bahwa masih ada pemerintah daerah yang tidak melarang masyarakat untuk mudik.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Wapres Minta Santri Dapat Dispensasi
1. Diminta kepala daerah tidak membuat keputusan berbeda
Pemerintah daerah diminta untuk tidak membuat keputusan berbeda terkait kebijakan mudik Lebaran 2021. Jika pemerintah daerah merasa keputusan kebijakan mudik Lebaran 2021 merupakan hal yang salah, Luqman meminta mereka untuk menghadap kepada Presiden atau minimal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan menyampaikan argumen serta data yang kuat bahwa keputusan melarang mudik itu salah.
Jika Presiden tetap kukuh dengan kebijakan mudik Lebaran 2021, Luqman mengatakan suka tidak suka semua harus menjalankan.
"Apa jadinya negara ini kalau daerah-daerah diberi ruang untuk membangkang dari keputusan pemerintah pusat? Kacau," ujar Luqman.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ini Aturan Naik Bus dan Kendaraan Pribadi Via Darat