Limbah Medis Capai 18.460 Ton, WALHI: Ini Penyakit Lama
Butuh pihak ketiga untuk mengelola
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menanggapi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait limbah medis yang mencapai 18.460 ton hingga 27 Juli 2021. Manager Kampanye Perkotaan dan Energi WALHI, Dwi Sawung permasalahan limbah medis merupakan penyakit lama.
"Sebelum pandemi rumah sakit juga bermasalah ya, ada limbah rumah sakit dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ada yang didaur ulang di pelapak biasa. Sebenarnya ini penyakit lama, cuma ketika ada pandemi jadi kelihatan banget gitu," ujar Dwi kepada IDN Times, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: IDAI: 20 Persen Anak yang Positif COVID-19 Tak Bergejala
1. Perlu pihak ketiga untuk lakukan insinerator
Dwi menilai rencana KLHK mempercepat relaksasi insinerator sudah telat dan tidak ada gunanya karena saat ini fasilitas kesehatan (faskes) sudah sibuk dengan urusan COVID-19. Karena itu perlu ada pihak ketiga yang membantu untuk menangani limbah medis tersebut.
"Jadi mereka pasti gak akan sanggup untuk nangani itu sendiri. Kalau menurut pandangan kami sih seharusnya kalau mau ke pihak ketiga yang menangani, kalau faskes sendiri udah gak sanggup. Apalagi untuk faskes yang keteken oleh banyaknya kasus. Dia tidak akan sanggup memikirkan itu," ujar Dwi.
Ia juga menambahkan, pihak ketiga yang dimaksud seperti perusahaan yang memiliki izin layaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Mahal Banget, Begini Cara Mendapatkan Obat Terapi COVID-19 Actemra