TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

284.038 WNA Masuk RI sejak Desember 2020, 2 Persennya Positif COVID

Paling banyak masuk dari Bandara Soekarno-Hatta

Ilustrasi. Sejumlah penumpang warga negara asing (WNA) menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat sebanyak 284.038 warga negara asing (WNA) telah memasuki Indonesia sejak 20 Desember 2020 hingga 10 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5.421 di antaranya atau sekitar 1,9 persen terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Tak Izinkan WNA Masuk Saat Peniadaan Mudik

1. Berikut sebaran masuknya WNA

Ilustrasi bandara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Adapun sebaran pintu masuk dan jumlah WNA yang melintasinya adalah sebagai berikut:

·      Bandara Kualanamu: Kedatangan 4.776 orang, positif 90 orang
·      Pelabuhan Batam: Kedatangan 16.51 orang, positif 500 orang
·      Pelabuhan Tanjung Pinang: Kedatangan 3.538 orang, positif 46 orang
·      Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk: Kedatangan 9.547 orang, positif 61 orang
·      PLBN Entikong: Kedatangan 16.552 orang, positif 45 orang
·      PLBN Nunukan: Kedatangan 1.000 orang, positif 14 orang
·      PLBN Nanga Badau: Kedatangan 77 orang, positif 2 orang
·      PLBN Jagoi Babang: Kedatangan 81 orang, positif 0 orang
·      Bandara Sam Ratulangi: Kedatangan 6.931 orang, positif 23 orang
·      Bandara Juanda: Kedatangan 45.655 orang, positif 1.419 orang
·      Bandara Soekarno-Hatta: Kedatangan 179.367 orang, positif 3.221 orang
 

Baca Juga: WNA Asal Kanada yang Tawarkan Tantra Orgasm di Ubud Dideportasi

2. Imigrasi sebut WNA sudah patuhi protokol kesehatan

Sebaran WNA masuk ke Indonesia (YouTube/BNPB Indonesia)

Polemik masuknya WNA ke Indonesia di tengah pandemik COVID-19 kembali mencuat setelah 85 WNA asal Tiongkok tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2021. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan, mereka yang memasuki Indonesia telah mematuhi seluruh protokol kesehatan.

“Penanganan setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satgas COVID-19. Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas,” kata Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Kemenkumham: WNA Tiongkok Masuk Indonesia Sudah Sesuai Aturan Imigrasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya