3 Fakta Arseto Pariadji yang Dilaporkan karena Menghina Presiden, Miliki Airsoft Gun
Orang kayak begini 'sikat' aja pak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menangap Arseto Pariadji perihal dugaan ujaran kebencian terhadap kegiatan keagaan yang memgandung konten Marxisme dan Komunisme.
Baca juga: Sebut Jokowi dan Pendukungnya sebagai Koruptor, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi
1. Pelaku ditangkap di Tanah Abang
Berdasarkan keterangan Roberto, yang bersangkutan diamankan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/3) pada pukul 14.35 WIB.
"Berkaitan dengan SARA, jadi ada ujaran kebencian terhadap salah satu kegiatan keagamaan. Dia mengatakan bahwa ada kaitan salah satu kelompok keagamaan ini berkaitan dengan ajaran marxisme dan komunisme," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/3) malam.
Baca juga: Jokowi Dianggap Menghina, Ini Klarifikasi Dubes Indonesia untuk Selandia Baru