TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Usut Peredaran Tabloid 'Jihad' Al-Fatihin

Kontennya memuat kerusuhan di Mako Brimob

www.asiancorrespondent.com

Jakarta, IDN Times - Polisi akan menyelidiki peredaran tabloid digital 'Al-Fatihin' yang berpotensi meresahkan masyarakat. Sebab, konten tabloid tersebut berisi seputar perjuangan menjadi seorang mujahid.

Apa saja langkah-langkah polisi?

Baca juga: Teror Bom Surabaya, 9 Negara Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Indonesia

1. Polisi akan mendalami tabloid 'Al-Fatihin'

www.asiancorrespondent.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwomo menegaskan, pihaknya akan menelusuri otak intelektual yang menyebarluaskan tabliod digital itu.

"Ya, akan didalami (siapa yang menyebarkannya)," ujar Argo singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (18/5).

2. Teknis penyelidikan tidak bisa dibeberkan kepada publik

IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, polisi, kata Argo, belum bisa membeberkan temuan-temuan yang sudah didapat sejauh ini. 

"Masih kami selidiki," kata dia. 

3. Al-Fatihin berformat pdf memiliki 14 halaman

IDN Times/Sukma Shakti

Sebagaimana diketahui, jagat maya sempat dibuat resah karena beredarnya tabliod Al-Fatihin. Tabloid sebanyak 14 halaman dengan format pdf itu, secara tidak langsung, mengajak masyarakat untuk berjihad dalam artian berbuat tindak kekerasan.

Di halaman depan Al-Fatihin tertulis 'Surat kabar mingguan berbahasa Indonesia, diterbitkan dari Daulah Islam, Al Fatihin'.

Baca juga: Isak Tangis Warnai Penyerahan Jenazah Daniel Korban Ledakan Bom Surabaya

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya