Polisi Usut Peredaran Tabloid 'Jihad' Al-Fatihin
Kontennya memuat kerusuhan di Mako Brimob
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akan menyelidiki peredaran tabloid digital 'Al-Fatihin' yang berpotensi meresahkan masyarakat. Sebab, konten tabloid tersebut berisi seputar perjuangan menjadi seorang mujahid.
Apa saja langkah-langkah polisi?
Baca juga: Teror Bom Surabaya, 9 Negara Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Indonesia
1. Polisi akan mendalami tabloid 'Al-Fatihin'
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwomo menegaskan, pihaknya akan menelusuri otak intelektual yang menyebarluaskan tabliod digital itu.
"Ya, akan didalami (siapa yang menyebarkannya)," ujar Argo singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (18/5).
Baca juga: Isak Tangis Warnai Penyerahan Jenazah Daniel Korban Ledakan Bom Surabaya