BNPB: Pendidikan Bencana Wajib Dipelajari Sampai Universitas
BNPB tegaskan tidak ada mata pelajaran baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menemukan titik temu soal kurikulum kebencanaan. Keduanya sepakat memasukkan pendidikan bencana menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter (PPK), sehingga terintegrasi dengan berbagai mata pelajaran.
“Ya terus digodok bagaimana formula kurikulumnya. Tahun ini sudah diperintahkan harus berjalan. Ada pengarahan bahwa ada mata pelajaran yang bisa langsung dimasukkan terkait kebencanaan. Misal di SD ada IPS, di sana bisa dimasukkan terkait kebencanaan,” ujar Kapusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, kepada IDN Times beberapa hari lalu.
Baca Juga: Jokowi Revisi Perpres BNPB, Apa Tujuannya?
1. BNPB tegaskan tidak ada mata pelajaran baru
Wacana yang beredar, BNPB menginginkan supaya mitigasi bencana menjadi mata pelajaran tersendiri. Kini, keduanya sepakat untuk mengintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
“Jadi ditegaskan tidak ada mata pelajaran baru. Kemudian bisa dimasukkan dengan muatan lokal (mulok) yang ada,” lanjut Sutopo.
Baca Juga: Waspada Hadapi Musibah, BNPB Bentuk Tim Intelejen Kebencanaan