Jokowi Revisi Perpres BNPB, Apa Tujuannya?

Jokowi baru saja melantik Doni Monardo jadi Kepala BNPB

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merevisi Peraturan Presiden tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2007, BNPB akan bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Polhukam (Kemenkopolhukam).

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bahwa Perpres tersebut direvisi agar Letnan Jenderal Doni Monardo yang saat ini sudah menjabat sebagai kepala BNPB, tidak perlu mundur dari kedinasannya di TNI. Karena dalam revisi Perpres yang baru, TNI aktif boleh menjabat sebagai kepala BNPB.

Berdasarkan Pasal 157 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengisi JPT (jabatan pimpinan tinggi) pada Instansi Pemerintah selain Instansi Pusat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 setelah mengundurkan diri dari dinas aktif.

1. Jokowi melihat Doni adalah sosok pemimpin yang kuat

Jokowi Revisi Perpres BNPB, Apa Tujuannya?ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Terkait dengan revisi Perpres untuk BPNB, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia yang dikeliling oleh ring of fire, memerlukan sebuah manajemen yang kuat agar bisa mengatasi bencana. Menurutnya, sosok Doni merupakan seorang pemimpin yang cukup untuk berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Sehingga memerlukan leadership sebuah kepemimpinan yang kuat dan saya melihat Pak Letnan Jenderal Doni orangnya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).

2. BNPB akan bertanggungjawab langsung kepada Menkopolhukam

Jokowi Revisi Perpres BNPB, Apa Tujuannya?ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Dalam revisi Perpres tersebut, kedudukan BNPB berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Jokowi juga membenarkan hal itu bahwa BNPB tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Tidak di bawah presiden. Tadi dilantik presiden dan setingkat menteri," ujar Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Saya dan Pak Anies Tiap Ketemu Guyonan Bareng

3. Jokowi tak permasalahkan status Doni yang masih aktif di TNI

Jokowi Revisi Perpres BNPB, Apa Tujuannya?Instagram/@kodamsiliwangi

Terkait status Doni yang saat ini masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkannya. Yang terpenting baginya, kepala BNPB yang baru memiliki manajemen yang kuat dan cepat saat di lapangan.

"Saya tidak melihat aktif atau tidak aktif, tetapi yang ingin saya lihat adalah manajemen yang kuat, tindakan yang cepat di lapangan. Nanti untuk teknis seperti itu tanyakan ke Mensetneg," ungkapnya.

4. Pemerintah masih fokus pada rekontruksi rehabilitasi di Palu dan Lombok

Jokowi Revisi Perpres BNPB, Apa Tujuannya?(Hotel Roa Roa Palu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Berkaitan dengan tugas baru Doni, Jokowi mengatakan bahwa saat ini masih harus fokus pada rekonstruksi rehabilitasi di Lombok dan Palu.

"Kemudian masih kita ada lagi pekerjaan besar di Lampung. Pekerjaan besar dari Pak Doni masih banyak lagi, itu yang saya sampaikan membutuhkan manajemen yang kuat lapangan yang kuat," terangnya.

Baca Juga: LBH Jakarta: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya